KABAR POLISI

Takut Ketahuan Istri Rugi Judi Slot, Korban Lapor Polisi

×

Takut Ketahuan Istri Rugi Judi Slot, Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah TKP atas laporan dugaan pembegalan di wilayah Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Seorang warga Singaparna Kabupaten Tasik, Aa (38) diduga takut ketahuan istri setelah uang senilai Rp 32,9 juta raib karena kalah judi slot.

Ia melapor ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dalih menjadi korban begal di Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban melapor pada, Rabu (20/7/2022) pagi. Katanya kejadian pembegalan malam sebelumnya,” tutur Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (22/7/2022).

Pihak kepolisian pun langsung merespon cepat melakukan penyelidikan. Namun malah menemukan kejanggalan dari laporan korban.

Dalam laporannya, tiga terduga pelaku memepet korban yang sama menggunakan motor. Kemudian uang Rp 32,9 juta diambil dari korban.

“Kita temukan kerancuan seusai olah TKP bersama kapolres. Setelah kita dalami dan menginterograsi pelapor, lalu mengaku dia bohong.”

“Diduga pelapor takut mempertanggungjawabkan uang tersebut karena kalah judi slot. Padahal meminta uang ke istri untuk membayar utang,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut dia, proses hukum tetap berjalan. Sebab yang bersangkutan diduga melakukan laporan palsu.

“Laporan sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk menindaklanjutinya. Laporan palsunya kita proses dan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.***