KAPOl.ID–Pembongkaran pagar taman alun-alun Singaparna sudah tuntas. Begitu juga dengan penebangan pohon, tinggal menyisakan beberapa pohon saja. Sementara Pos Polisi, masih berdiri kokoh.
Pos Polisi Satlantas Polres Tasikmalaya sendiri berada di samping taman alun-alun. Pada proses pembangunan ulang taman ini, pos ini pasti akan terdampak. Pada akhirnya, bangunan yang berdiri sejak 2011 tersebut juga akan dibongkar.
“Kalau melihat desainnya, pelebaran taman alun-alun ini memang mengarah ke arah bangunan pos. Pos ini nantinya akan pindah lokasi, bergeser,” kata Kastlantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin, Minggu (18/9/2022).
Sadar bahwa Pos Polisi akan rata dengan tanah, Yudi pun mengaku sudah meminta pengembang untuk mengakhirkan proses pembongkaran. Jadi, pembongkaran pos tidak dalam waktu-waktu delak.
“Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengembang. Pertimbangan kami, dalam proses pembangunan ulang taman Singaparna pasti membutuhkan waktu cukup lama,” lanjut Yudi.
Karena lama itulah, kata Yudi, pihaknya harus bekerja cukup ekstra. Karena lokasi pembangunan berada di sekitar jalan raya yang selalu padat kendaraan; termasuk masyarakat yang akan masuk ke pasar.
Dengan demikian, peran anggota Satlantas Polres Tasikmalaya akan vital dalam mengatur laju lalu lintas. Adapun hasil hasil koordinasi dengan pengembang, Yudi memastikan bahwa permintaannya terkabulkan.
“Untuk sementara, kalau Pos Polisi sudah dibongkar, aktivitas anggota kami sementara akan pindah ke Pos Muktamar. Itu sambil menunggu pembangunan Pos Polisi yang baru,” pungkas Yudi.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv