KABAR POLISI

Tega, Seorang Ibu di Salopa Diduga Lukai Anak Kandungnya

×

Tega, Seorang Ibu di Salopa Diduga Lukai Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Tega
Seorang ibu yang diduga menganiaya anak kandungnya menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Seorang ibu diduga tega melukai anak kandungnya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Sang anak sendiri baru berusia sekitar dua tahun.

Indikasi penganiayaan bermula dari kecurigaan masyarakat yang menemukan lebam pada wajah sang anak. Sementara pada bagian tubuh lainnya, seperti hidung, pelipis dan jari; terdapat goresan dan bekas sayatan benda tajam.

Masyarakat sekitar juga yang mengarahkan dugaan pelaku kepada ibu sang anak. Bahkan, yang kesal dengan kelakuan sang ibu kemudian melaporkannya ke Polsek Salopa. Petugas pun segera mengamankannya.

“Perkaranya memang sedang kami tangani dengan melakukan penyelidikan. Adapun terduga sudah kami amankan malam tadi. Selanjutnya akan ditangani Unit PPA Polres Tasikmalaya,” terang Kapolsek Salopa, AKP Supian, Minggu (12/2/23).

Di pihak lain, Pjs. Kepala Desa Mandalahayu, Parid Hermawan menerangkan bahwa laporan akan dugaan penganiayaan pihaknya terima Sabtu (11/2/23) malam. Sementara saat itu kondisi sang anak sudah mulai membaik, termasuk luka-lukanya.

“Karena itu kami belum bisa memastikan sejak kapan kejadiannya. Tapi ada foto yang menunjukkan luka-luka pada korban. Makanya mungkin kejadiannya sudah terjadi beberapa hari yang lalu, lantaran luka di hidung dan pelipis sudah kering,” ujar Parid.

Mengingat perkaranya masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada keterangan pasti terkait motif di balik perbuatan tega tersebut. Namun pihak pemerintah desa setempat menduga karena faktor ekonomi.

“Korban sekarang tinggal bersama ayahnya, karena ibunya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya. Memang pelaku selama ini tinggal bersama suami dan kedua anaknya,” pungkas Parid.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv