KAPOL.ID – Menyikapi perkembangan Covid-19 dikarenakan wilayah Baleendah masuk zona merah.
Sehingga, Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar melaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Sasarannya, masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus menghimbau akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh personil Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas, Iptu Beny Susanto, S.PD.
“Pada pelaksanaannya menegur masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker dan menjaga jarak pada saat berkegiatan,” Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H.
Kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya memberi imbauan dan pembagian masker kepada para penguna kendaraan baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Juga, diminta untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona.
“Masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga anggota dengan cara humanis menegur dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker,” ucapnya.
Ia mengatakan operasi yustisi dan Himbauan akan dilakukan oleh anggota kepolisian setiap harinya untuk menekan covid 19 karena wilayah Baleendah sudah memasuki zona merah.
Kanit Binmas mengatakan bahwa anggota Polsek Baleendah akan tetap menghimbau Prokes 3 M dan OPS yustisi gabungan secara berkala untuk mengurangi penderita covid 19 supaya Baleendah jangan sampai masuk zona hitam.***






