(Refleksi atas pemikiran Prof. Dr. Bahtiar Efendy, MA)
Oleh Dr. Maulana Janah, MA
Berbicara Islam dan politik sebagaimana telah dijabarkan dalam kajian di atas menurut pendapat saya adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonesia. Agama Islam telah menjadi inspirasi, ideologi dan keyakinan setiap bagi para aktivis politik yang ada dinegeri ini. Bahkan apabila mengambil perbanding dengan negara-negara yang ada diluar Indonesia, agama merupakan akar bagi lahirnya ideologi sebuah bangsa, demikian pula agama merupakan akar bagi kelahiran negara.
Di beberapa negara misalnya telah terinsprasi oleh agama, baik dalam bentuk ideologi negara, keyakinan masyarakat sampai pada kebijakan negara. Pada masa lalu, ada ide tentang sekulerisasi, yaitu ide yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia, namun seiring dengan perkembangan zaman ide tersebut mulai pudar dan mendapat perlawanan dari kalangan kaum agamawan.
Pada awalnya suatu negara seringkali ada dan berdiri berdasarkan pada sebuah keyakinan yang di adopsi dari agama-agama tertentu. Landasan ideologi suatu bangsa dan negara berdasarkan pada keyakinan dan pemahaman keagamaan. Sejarah bangsa-bangsa yang ada di dunia ini merupakan sejarah agama, karena sebelum ide tentang negara itu ada, keyakinan beragama bangsa-bangsa telah mengakar dalam kehidupan adat istiadat mereka, entah itu agama bumi atau agama samawi, atau entah itu agama yang berdasarkan pada aliran kepercayaan hingga pada animisme dan dinamisme.
Pada jaman sekarang, pandangan para pemikir politik Islam mengenai pemerintahan, paling tidak mengerucut ke dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok yang berasumsi bahwa Islam adalah agama yang serba lengkap (syamil), hanya tinggal mempraktikkan secara bertanggungjawab. Sistem pemerintahan dan politik yang digariskan Islam tak lain hanya sistem yang pernah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw. dan empat al-khulafā’ ur-rasyidun.
Kedua, kelompok yang memandang bahwa Islam mengatur masalah keduniaan (termasuk pemerintahan dan negara) hanya seperangkat nilai dan secara praktis bisa membuat sistemnya. Di antara tokoh kelompok ini adalah Muhammad, Abduh, Muhammad Husain Haikal dan Muhammad As’ad. Negara dan agama tidak saling mengatasi atau membawahi, tetapi tidak dipisahkan secara mutlak. Ketiga, kelompok sekuler. Yang memisahkan Islam dengan urusan pemerintahan, karena mereka berkeyakinan bahwa Islam tidak mengatur masalah keduniawian termasuk pemerintahan dan negara.
Tokoh aliran ini yang paling terkenal adalah Ali Abd ar-Raziq. Negara dan agama terpisah, masing-masing mempunyai fungsi sendiri dan wilayah sendiri. Agama di wilayah privat (pribadi), sedangkan negara di wilayah publik (sosial).
Dengan demikian, sebagai contoh untuk memperkuat argumentasi diatas, maka sangat langka bangsa-bangsa yang tidak beragama dan tidak ber-Tuhan, karena agama merupakan fitrah manusia yang akan senantiasa dicari, diyakini dan diaplikasikan. Untuk menjelaskan argumen ini perlu diambil contoh negara-negara yang memiliki keterkaitan dengan agama.
Contoh negara tersebut dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu agama yang ada di wilayah negara-negara Eropa, Amerika, Timur tengah, dan wilayah Asia. Negara yang berada di kawasan Timur Tengah yang menggunakan ideologi negaranya berdasarkan pada agama Islam yaitu Republik Islam Iran dan Arab Saudi, sedangkan bangsa Yahudi memiliki keyakinan terhadap agama Yahudi itu sendiri, misalnya tanah yang dijanjikan, mereka ingin mendirikan negara Yahudi (Israel Raya).
Sementara di kawasan Asia bisa diketahui negara yang memiliki hubungan yang sangat erat dengan agama adalah negara India yang berbasis agama Hindu, sedangkan Jepang pada agama Shinto, sedangkan negara-negara di Amerika latin rata-rata memiliki latar belakang agama Kristen.
Kemudian contoh lain diluar agama Islam, di Eropa sendiri dapat dilihat pada praktiknya secara langsung, yaitu agama yang menyatu dengan negara adalah Vatikan Rhoma, yang menjadikan agama Kristen sebagai basis ideologinya. Vatikan merupakan negara agama yang ada pada masa modern. Negara ini memiliki semacam kedutaan di berbagai negara. Bahkan pada masa lalu pengaruhnya sangat luar biasa. Misalnya di negara-negara Eropa kegiatan kenegaraan sangat kental dengan nuansa Gereja.
Hal yang sama juga terjadi di Amerika Serikat, setidaknya pandangan ini diungkapkan oleh Nanat F Natsir (2010), ia menjelaskan sekalipun memproklamirkan agama terpisah dari kehidupan negara (sekulerisme dan sekulerisasi), tetapi mereka mencetak uangnya dengan menuliskan, ”In God We Trust” (Pada Tuhan Kami Percaya). Ini menunjukan bahwa Tuhan akan terus diyakini, keyakinan terhadap Tuhan tetap dipertahankan, dan agama terintegrasikan dengan negara (sekalipun dipungkiri). ***












