KAPOL.ID – Orang yang telah meninggal sekira enam tahun lalu di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, masuk dalam data dan penerima bantuan.
Menurut informasi, bantuan dikirim pada Minggu (19/4/2020) pukul 20.30 melalui ekspedisi PT Pos Indonesia.
Bantuan, berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Lurah Regol Wetan, Madhi membenarkan.
Ia mengaku tak mengetahui kenapa atas nama Erum yang telah meninggal enam tahun lalu justru masuk sebagai penerima bantuan?.
Ironisnya, data terbaru yang diajukan kelurahan hingga saat ini pun belum ada yang masuk.
“Itu mah orang sudah meninggal, sudah enam tahun yang lalu,” ucap Lurah Regol Wetan, Madhi saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2020.
Pihak kelurahan sendiri tak mengetahui jika nama Erum masuk dalam pendataan pemberian bansos tersebut.
Lurah mengaku aneh, karena nama dimaksud sudah dicoret dari penerima bantuan karena sudah meninggal.
Lucunya, justru mendapatkan bantuan dan diantarkan oleh petugas PT Pos Indonesia. (Iwan)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/