KAPOL.ID – Memperkuat transformasi menjadi perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel melakukan aksi korporasi untuk penataan portofolio bisnis dengan mengalihkan kepemilikan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko di Jakarta (14/10).
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro menyampaikan Telkomsel mendukung kesepakatan ini yang juga dilakukan sebagai komitmen untuk melanjutkan transformasi perusahaan yang sekaligus akan memperkuat penataan portofolio Telkom Group dengan pelepasan 6.050 menara telekomunikasi yang dimiliki. “Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan salah satu prioritas strategi bisnis dengan memperkuat ekosistem digital melalui ketersediaan layanan digital connectivity terbaik dan merata serta mengembangkan potensi layanan digital services dan digital platform terkini bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Setyanto.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menuturkan aksi korporasi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi. ”Kami yakin bahwa pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel akan memperkuat bisnis Mitratel secara fundamental. Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel yang akan berdampak positif pada penguatan industri telekomunikasi nasional, khususnya sektor menara telekomunikasi,” ujar Theodorus.
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya menambahkan, “Aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel dan Mitratel merupakan bagian dari penataan portofolio Telkom Group demi optimalisasi bisnis dan aset yang dimiliki serta memastikan optimal value bagi pemegang saham. Langkah ini juga merupakan upaya untuk value creation bisnis tower dan memastikan agar setiap entitas anak perusahaan dapat fokus dalam melakukan penguatan pada lini bisnisnya masing-masing.”
Wakil Menteri BUMN II RI Kartika Wirjoatmodjo lebih lanjut menjelaskan “Kesepakatan antara Telkomsel dengan Mitratel untuk 6.050 menara ini menjadi satu langkah besar dari restrukturisasi portofolio Telkom Group demi keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Ini juga menjadi bagian dari inisiatif pemerintah yang berupaya melakukan restrukturisasi BUMN dalam mengembalikan bisnis inti dari masing-masing perusahaan dan menciptakan nilai tambah melalui struktur perusahaan yang lebih ideal.”
Dengan adanya transaksi ini, Telkomsel dapat semakin fokus dalam berperan menghadirkan ragam produk dan layanan digital terkini untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut juga akan diimplementasikan dengan mengedepankan pengelolaan aset dan kinerja organisasi yang lebih ideal dan efektif, sehingga upaya percepatan transformasi perusahaan dalam bisnis layanan digital dapat semakin terwujud serta memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif di Indonesia.
“Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia. Dana yang diperoleh dari transaksi ini akan dimaksimalkan untuk mengembangkan investasi dalam membangun ekosistem digital Telkomsel, dengan terus menjadi yang terdepan untuk menghadirkan konektivitas, layanan, serta platform berbasis digital yang customer-centric,” ujar Setyanto.