KAPOL.ID – Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menghadiri temu Alumni Pendidikan Lemhanas Angkatan 58 di Sesko AL Cipulir, Sabtu 5 Agustus 2023.
Tema kegiatan tersebut, “Memelihara Silaturahmi, Menguatkan Persaudaraan Tanpa Batas”.
Bernhard yang juga lulusan Lemhannas tahun 2018 tersebut mengatakan, kegiatan tersebut selain menjalin kebersamaan antar anggota alumni, juga menjalin komunikasi, bertukar pikiran dengan anggota lainnya.
Karena, anggota dari lulusan Lemhannas ini berasal dari berbagai Kementerian dan Lembaga.
” Jadi sarana ini baik untuk bertukar pikiran dan sharing mengenai keadaan di masing-masing wilayah juga tupoksi serta peluang untuk berkolaborasi,” ujar Bernhard.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Lemhannas RI menyelenggarakan fungsi diantaranya.
1. penyelenggaraan pendidikan, penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional;
2. Pengkajian permasalahan strategik nasional, regional, dan internasional di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta permasalahan internasional;
3. Pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika, dan sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan;
4. Evaluasi dan pengembangan penyelenggaraan pendidikan kader dan pimpinan tingkat nasional, pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan;
5. Pelaksanaan penelitian dan pengukuran ketahanan nasional seluruh wilayah Indonesia;
6. Pelaksanaan pelatihan dan pengkajian bidang kepemimpinan nasional bagi calon pimpinan bangsa;
7. Pelaksanaan kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional dan kerja sama pengkajian strategik serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri;
8. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Lemhannas RI;
9. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Lemhannas RI; dan
10. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Lemhannas RI. ***