KABAR POLISI

Terbongkar Polisi, Sopir Travel Tanam Ganja di Kebun Cabe

×

Terbongkar Polisi, Sopir Travel Tanam Ganja di Kebun Cabe

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya mengamankan pohon ganja sebagai barang bukti dari wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Iwan, penanam ganja, kini sudah dinyatakan tersangka. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOl.ID–Polres Tasikmalaya menemukan ladang ganja di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Tepatnya di Curug Panarana, Datarrandu, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong.

“Lokasinya berada di sekitar pegunungan sehingga memang sangat sulit terdeteksi,” terang Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dadi Praja yang memimpin penggerebekan ladang ganja.

Penanam ganja, Iwan sedang berada di dalam saung yang berada di pinggir kebun cabe miliknya, saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan.

Awalnya pemilik lahan yang biasa dipanggil Patek itu tak mengakui adanya tanaman ganja di kebunnya. Namun berkat kejelian petugas kepolisian, akhirnya terbongkar juga.

“Sekilas memang akan sulit untuk menemukan pohon ganja yang telah ditanam, karena pelaku menanam pohon ganjanya disatukan dengan tanaman cabe,” tambah Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Selasa (19/10/2021).

Tanaman ganja yang ditanam pelaku yang berprofesi sebagai sopir travel tersebut ada yang sudah berumur tujuh bulan dan ada juga yang baru ditanam satu bulan.

“Semuanya ada 30 pohon yang di antaranya tiga pohon ditanam di dalam polybag, sedangkan sebagian besar ditanam langsung di tanah,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan polisi, Iwan akhirnya mengaku kalau dirinya sudah lama menanam ganja. Bahkan sudah pernah mengalami panen sebanyak satu kali.

Adapun tanaman ganja yang ditemukan polisi adalah hasil tanam kedua kalinya. Pelaku mendapatkan benih ganja dari temannya. Katanya, ganja sengaja ditanam untuk dipakai sendiri.

“Pengakuan tersangka memang seperti itu, namun hal itu akan kita dalami lagi, karena sangat tida mungkin kalau ganja sebanyak itu dipakai sendiri,” pungkas Rimsyahtono.