KANAL

Terbukti, Polisi di Indramayu Serius Berantas Penyakit Masyarakat

×

Terbukti, Polisi di Indramayu Serius Berantas Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti berupa miras disaksikan Forkopimda Kab. Indramayu

KAPOL.ID – Penyakit Masyarakat (Pekat) menjadi perhatian Polres Indramayu untuk dilakukan pemberantasan.

Diantaranya, untuk perjudian, miras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika dan bahan berbahaya lainnnya.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri
mengatakan sasaran operasi pekat antara lain memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Operasi Pekat ini dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan miras ilegel,” ucapnya Sabtu (25/3/2023).

Dikatakan, hal tersebut guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan tahun 2023 (1444 H).

“Kami mengamankan 580 orang. Diantaranya 46 orang ditetapkan sebagai tersangka perjudian, premanisme, kejahatan jalanan dan prostitusi, dengan jumlah 33 laporan,” ujarnya.

Sebanyak 534 orang dilakukan pembinaan seperti premanisme, korban prostitusi, pengamnen/gelandangan serta juru parkir.

“Diamankan 17.120 botol miras, 2.350 liter Ciu serta 1.140 liter tuak,” katanya.

Ia mengatakan, diamankan juga barang bukti 8 unit sepeda motor, 17 Handphone, 3 senjata tajam, uang tunai Rp 5.019.500, 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot tidak standar/bising serta 105 barang bukti lainnya. ***