BIROKRASI

Tercatat, 31.836 Warga Sumedang Miliki IKD

×

Tercatat, 31.836 Warga Sumedang Miliki IKD

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga, dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang.

Diketahui, hingga 7 Mei 2024 sudah tercatat sudah 31.836 warga Sumedang yang memiliki IKD.

Disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Rusyana pada Rabu 8 Mei 2024.

Disampaikan, untuk tahun 2024 ini kami memiliki target 274.385 warga Sumedang harus memiliki IKD sehingga pelayanan dilakukan secara masif.

“Untuk pelayanan pembuatan IKD ini pihaknya melakukan secara jemput bola dengan cara datang ke daerah daerah,” ujar dia.

Menurut dia, pelayanan IKD yang dilakukan Selasa 7 Mei 2024 merupakan hari dengan pelayanan tertinggi mencapai 829 orang.

“Dari 31.836 warga yang telah memiliki IKD sampai saat ini yang paling banyak adalah Kecamatan Sumedang Utara yaitu 4.534 orang, Sumedang Selatan 2.582 orang, Tanjungsari 2.467 orang dan Cimalaka 2.458 orang,” ujarnya. ***