KAPOL.ID – Hj. Tia Fitriani, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah dapat segera mencabut status zona merah PMK di Jabar.
Ia menilai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jabar sudah bisa dikendalikan.
Dikatakan Tia saat kunjungan bersama jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.
“Kami mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini,” ucap dia.
Agar terus menjaga produktivitas, maka segera mencabut atau melonggarkan aturan penetapan zona merah PMK karena di Jawa Barat sudah bisa dikendalikan.
Anggota Fraksi Partai Nasdem tersebut mengatakan, apabila aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat dan akan berdampak merugikan terhadap penjualan ternak masyarakat.
“Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera akan melakukan konsultasi terkait penetapan zona merah PMK ke pusat,” ujarnya. ***