KABAR POLISI

Tidak Ada Kerjaan Lain, Dua Bulan Keluar Penjara JJ Curi Motor Tetanga

×

Tidak Ada Kerjaan Lain, Dua Bulan Keluar Penjara JJ Curi Motor Tetanga

Sebarkan artikel ini

KAPOL. ID- Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil diamankan polisi ternyata masih satu desa dengan korbannya.

Pihak Polres Tasikmalaya dalam waktu sepekan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis dari hasil kejahatan tiga tersang yang diantaranya JJ alias CC, Y alias I dan R alias S yang kesemuanya warga kecamatan Cikalong.

“Mereka ini merupakan kelompok selatan yang juga biasa beroperasi di wilyah itu” Kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono S.I.K saat menggelar pres relese Kasus Curanmor di Mapolres Tasikmalaya.

Awal terungkapnya tiga orang pelaku sebagai pelaku pencurian tersebut bermula dari adanya laporan pencurian di wilayah Kecamatan Cikalong Tasikmalaya. Dari hasil penyelidikan petugas pelakunya mengarah pada JJ.

“Dan ternyata JJ alias CC tempat tinggalnya masih satu desa dengan korban. Hingga akhirnya kita lakukan penangkapan, dan berkembang pada dua tersangka lainnya yang juga ikut dalam aksi pencurian,” terang Kapolres.

Ke tiga tersangka yang satu diantara Jj alias Cc merupakan seorang residivis yang baru dua bulan keluar dari LP. Namun JJ sudah cukup lihai melakukan aksi pencurian kendaraan. Saat beraksi dia hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit saja.

“Alatnya mah cuma itu saja pa. Besi yang d runcingkan sama yang leter T” kata JJ.

Motor motor hasil curian tersebut biasanya mereka langsung jual dengan harga 2 sampak 3 juta.

Sekalipun Jj pernah merasakan pahitnya hidup di dalam bui, namun sepertinya tak membuatnya lelaki yang kedua tanganya penuh tato tersebut jera.

“Tak ada kerjaan lain pa” kata Jj sambil tertunduk. (Fakhira)***