PARLEMENTARIA

Tiga Ranperda Jadi Pembahasan dalam Sehari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

×

Tiga Ranperda Jadi Pembahasan dalam Sehari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Tiga Ranperda
Ketua DPRD bersama Bupati Tasikmalaya menunjukken komitmen bersama membentuk regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

KAPOL.ID – Tiga agenda rapat paripurna digelar DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, (27/5/2024). Tiga agenda penting tersebut berkaitan dengan pembahasan sejumlah Ranperda yang menjadi prioritas. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto juga turut hadir.

Ranperda pertama yang menjadi pembahasan adalah tentang “Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016”. Perda inilah yang mengatur penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada lembaga keuangan dan non-lembaga keuangan milik pemerintah daerah serta PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

“Perubahan ini kami harapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyertaan modal pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah,” terang Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.

Adapun pada agenda yang kedua, giliran Bupati Tasikmalaya yang menyampaikan pandangannya atas Ranperda usulan DPRD. Ada dua Ranperda yang menjadi pembahasan, antara lain Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya; dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Pandangan Bupati Tasikmalaya kemudian disusul dengan tanggapan fraksi terhadap pandangan Bupati atas Ranperda usulan DPRD. Pada agenda ini juga disampaikan tiga Ranperda lain prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga Ranperda tersebut antara lain tentang Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja di daerah; Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh; dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Dengan munculnya sejumlah Ranperda tersebut, menurut Asep Sopari Al Ayubi, merupakan cerminan dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Karena ini juga bagian dari bukti produktivitas DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Inilah komitmen kami dalam menyusun kebijakan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harapan kami melalui pembahasan yang komprehensif ini, hasilnya adalah regulasi yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” Asep Sopari menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv