POLITIK

Tim Pemenangan Paslon 04 Minta Bawaslu Bergerak Cepat

×

Tim Pemenangan Paslon 04 Minta Bawaslu Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 4, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz, meminta Bawaslu secepatnya bertindak sebelum Pleno tingkat Kab. Tasikmalaya digelar KPU.

Salah seorang Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi mengatakan, hal tersebut agar duduk persoalan yang terjadi di lapangan terang benderang.

“Jika besok atau selasa segala yang diduga menyalahi aturan itu belum ditindak Bawaslu. Sebaiknya pleno pun ikut ditunda,” kata Ami di kediaman KH. Acep Adang, Minggu (13/12/2020) sore.

Ami menegaskan, sejumlah bukti dan aduan sudah disampaikan ke Bawaslu. Ketika pleno dipaksakan, bakal menimbulkan masalah baru.

“Toh permasalahan itu masih numpuk kalau belum ada penanganan dari Bawaslu,” katanya.

Senada dengan itu, Tim Pemenangan Iwan-Iip, Oleh Soleh menegaskan terkait kotak suara.

“Kotak suara yang terbuka tanpa segel, spontan itu menjadi pertanyaan kami,” ungkapnya.

“Nah karena hal itulah, kami minta permasalahan itu cepat ditangani sebelum pleno digelar,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan aduan dari tim paslon nomor 04 masih dalam proses.

“Soal hasil, itu membutuhkan waktu karena proses masih berjalan,” katanya ketika dihubungi KAPOL.ID.

Rencananya, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Tasikmalaya akan dibahas bersama KPU, Senin (14/12/2020) mendatang.

“Kapan dan tempat dapat pleno tergantung hasil rapat dengan KPU serta elemen terkait besok,” katanya. ***