PENDIDIKAN

Tim PKM Unsil Edukasi Warga soal Bahaya Perdagangan Orang

×

Tim PKM Unsil Edukasi Warga soal Bahaya Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Tim PKM Unsil Tasikmalaya berikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aula Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. (Foto: Dok. Tim PKM Unsil Tasikmalaya).

Dalam menjerat korbannya, pelaku kerap menjebak calon korban. Bahkan bisa sampai menjerumuskan dan memegang kuasa hidup calon korban. Penyebabnya pun sangat kompleks.

“Pertama, faktor perekonomian yang lemah akibat kemiskinan, sulit mendapat pekerjaan dan gaji yang layak. Hedonisme juga memudahkan pelaku mengiming-imingi calon korban dengan gaji fantastis sehingga mudah tergiur,” lanjut Faisal.

Faktor kedua, kata Faisal, ketidaksetaraan gender menempatkan perempuan dan anak-anak pada marginalisasi; sehingga kelompok ini menjadi mudah menjadi target. Faktor lainnya adalah lemahnya penegakan dan payung hukum. Faktanya, tidak sedikit dari human trafficking justru tidak memperoleh hak dan bantuan hukum dari lembaga berwenang.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini adalah warga mampu mengidentifikasi ciri serta dampak dari human trafficking, menyebarluaskan informasi, serta melakukan upaya pencegahan human trafficking, baik di lingkungan keluarga maupun sosialnya. Sehingga mampu menekan angka kasus TPPO, khususnya di Kabupaten Subang,” pungkas Faisal.

Bahaya Human Trafficking

Sementara Andy Muharry mengedukasi warga Ciasem pada sisi dampak kesehatan fisik dan mental dari kasus perdagangan manusia yang dapat mengancam korban. Misalnya tertular bakteri, virus, atau parasit akibat eksploitasi seksual. Parahnya mengalami gangguan reproduksi, kehamilan di luar keinginan, terinfeksi HIV-AIDS hingga kematian.

“Bila terjadi penyikasaan bisa sampai menyebabkan kecacatan fisik, depresi dan gangguan mental. Artinya bukan hanya mengancam kesehatan fisik, namun juga psikologis. Karena itu, jangan mudah melepas anak-anak dan perempuan menerima suatu pekerjaan hanya karena tergiur dengan iming-iming gaji besar,” ujar Andy.

Pencegahan selanjutnya, kata Andy, harus ada kemudahan akses pengaduan dan pelaporan ketika ada kasus terindikasi tindak pidana perdagangan orang. Informasi terkait bahaya perdagangan orang juga harus massif melalui berbagai media, termasuk media sosial.