KAPOL.ID – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Garut masih cukup tinggi karena pendapatan perkapita Kabupaten Garut masih berada di bawah rata-rata Jawa Barat hampir 21 persen.
Pendapatan rata-rata Provinsi Jawa Barat adalah 11 juta perkapita pertahun, sedangkan Kabupaten Garut hanya 8 juta perkapita pertahun.
Masalah ini lanjut Rudy jelas menjadi persoalan besar, sehingga kemiskinan asli kita yaitu diangka 8,9 persen.
Kondisi itu diakui Bupati Garut, Rudy Gunawan saat Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, dan Persiapan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut 2019-2024, bertempat di Hotel Santika, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Rudy menjelaskan, persoalan di Kabupaten Garut yang terjadi sekarang adalah lemahnya daya beli. urangnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“PDRB sendri adalah hasil dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh Kabupaten Garut yang bisa dinilai dengan uang, sehingga PDRB Kabupaten Garut dan PDRB Jawa Barat berpengaruh besar terhadap pendapatan perkapita,” katanya Selasa (10/11/2020).
Di hadapan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, Ketua Tim penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Diah Kurniasari, Para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Para sekretaris SKPD, serta para Kepala bidang di lingkungan SKPD Kabupaten Garut Rudy meminta untuk bisa membantu secara pribadi dalam menuntaskan segala kewajibannya sebagai Bupati Garut.
RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024, kata dia, perlu direvisi, karena dinamika dalam kebijakan baik di pusat.
Ditenggarai dengan terbitnya Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Permendagri No. 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) maupun provinsi (Revisi RPJMD Provinsi Jabar) serta adanya Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi proyeksi dan realisasi perkekonomian kita. [Anang KN]












