PARIGI, (KAPOL).- Sebanyak dua janda yang sudah lanjut usia yakni Ny. Satijem (75) dan Sajem (58) menerima bantuan pervaikan rumah melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0613/Ciamis Desa Parakanmangu Kecamatan Parigi.
Keduanya menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari TNI.
Pasi Ter Kodim 0613/Ciamis, Kapten Arh. Agus Gusnedi mengatakan, seperti telah diketahui di tahun 2019 sekarang ini Desa Parakanmangu Kecamatan Parigi menjadi lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0613/Ciamis.
Salah satu kegiatannya, memberikan bantuan rutilahu kepada dua warga jompo yang rumahnya sudah tidak layak huni.
“Untuk Ny. Satijem (75) luas bangunan 3 x 5 meter dan Ny. Sajem (58) luas bangunan 6 x 8 meter keduanya tinggal di Dusun Cimanggu Rt 04/09 Desa Parakanmangu,” ungkapnya, Jum’at (4/10/2019).
Penerima Rutilahu Ny. Satijem (75),mengaku bersyukur telah menerima program pembangunan rumah tidak layak huni dari TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0613/Ciamis.
“Alhamdulilah, saya sangat bersyukur sekali semoga bapak tentara bisa tetap semakin jaya,” katanya. (KAPOL)***