KABAR POLISI

Toko di Bebedahan Digerebek Polisi

×

Toko di Bebedahan Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi dapati sebuah toko di Jalan Bebedahan Kota Tasikmalaya menjual miras, Sabtu (8/4/2023).*

KAPOL.ID –
Sebuah toko kelontong di Jalan Bebedahan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya digerebek oleh polisi, Sabtu (8/4/2023) subuh.

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendapati sejumlah miras berbagai jenis dan merek.

“Di lokasi, kita dapatkan 19 ciu kemasan 300 ml, 11 ciu kemasan 600 ml dan 9 bungkus plastik tuak,” kata Katim Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji.

Ia mengatakan, sebelum penggerebekan pihaknya melakukan penyelidikan dahulu atas keresahan masyarakat.

Terutama informasi penjualan miras di sebuah toko kelontong Jalan Bebedahan Tawang selama bulan Ramadan semakin menguat.

“Lalu kita gerebek subuh tadi, setelah penyelidikan petugas menguat. Ada transaksi jual beli miras di toko tersebut.”

“Miras yang kita temukan sudah dikemas dan disimpan di dalam lemari. Ada miras oplosan juga tadi,” katanya.

Azis menegaskan, tak segan untuk menindak tegas para penjual minuman keras. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan.

“Kita berharap jaga kesucian bulan Ramadan. Bukan dengan berjualan miras,” ucapnya. ***