KAPOL.ID –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan,
Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tasik ikut membantu insentif tenaga kesehatan.
Pasalnya arahan dari Mendagri RI, dahulukan insentif tenaga kesehatan baru bisa mencairkan TPP.
“Untuk sementara pembayaran-nya dikurangi. Hari ini sudah mulai masuk ke rekening masing-masing,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Ia menjelaskan, pencairan penyesuaian TPP juga seizin Kemendagri. Untuk pembayaran bulan Juni sudah, sementara Juli harus melampirkan bukti insentif nakes.
“Sebagai ASN harus memaklumi tentang hal ini karena kondisi APBD kita memang banyak terkuras penanganan Covid-19.”
“Dan situasi darurat ini wajib kita alokasikan. Pengurangan tunjangan untuk menutupi kekurangan untuk insentif tenaga kesehatan,” tambahnya.
Selain itu juga, untuk penanganan pasien Covid-19, penerapan prokes, tim pemakaman dan lainnya.
“PAD semester I seharusnya sudah di atas 50 persen, sementara realisasi dari target saat ini baru 36 persen.”
“TPP ini kan tambahan, nominalnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Makanya saya mohon ASN memaklumi,” ucap Ivan.***












