HUKUM

Tuntutan Ormawa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jabar

×

Tuntutan Ormawa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) di Jawa Barat mulai menyoroti skandal tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Jabar.

Kasus yang coba dikuak terkait dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) dan Bantuan Provinsi (Banprov)

Ormawa tersebut di antaranya Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmah Budhi), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Aksi mereka dimulai dengan diskusi terbuka yang digelar di depan Gedung DPRD Jabar, Rabu (2/6).

Mereka mengaku akan terus melakukan aksi serupa hingga ada perubahan sistem karena celahnya berada di DPRD Jabar dan Bappeda.

“Tapi sampai sekarang kedua lembaga tersebut belum mengeluarkan statement yang pertama untuk mengevaluasi dan mengubah sistem. Apalagi, sistem saat ini belum transparan,” kata Ketua Badko HMI, Chairul Anam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6).

Dirinya bersama rekan-rekan himpunan mahasiswa lainnya tidak melihat pokir-pokir tersebut diapakan dan kemudian hasil reses di kemanakan.

Padahal, pokir tersebut berasal dari aspirasi masyarakat pada reses anggota dewan.

“Seharusnya ada format dari DPRD Jabar khususnya di Setwan untuk membuat sistem untuk mengontrol pokir, aspirasi, maupun program lainnya,” tegasnya.

Sedangkan indikator tersebut sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2010 pasal 55, Permendagri Pasal 78 dan Pasal 178, sebagai sistem kontrol untuk mencegah terjadinya penyelewengan Anggaran Publik.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan supaya terkontrol dan transparan tetapi hingga saat ini DPRD Jabar maupun Bappeda belum mengeluarkan pernyataan serta perubahan sistem.

Adapun 7 (tujuh) tuntutan yang dihasilkan dalam diskusi ini yaitu;

1. Menuntut Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk berani melawan Korupsi di Jawa Barat.

2. Mendesak kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas mega skandal korupsi di DPRD Jawa Barat.

3. Meminta kepada Penegak Hukum untuk membentuk Tim Khusus, memeriksa seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan periode 2019-2024, terkait Dana Aspirasi/Pokok pokok pikiran, dan Banprov diseluruh daerah provinsi jawa barat.

4. Meminta Kepada Setwan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi Sistem Budgeting, dan membuat system baru yang transparan dan akuntabel agar tidak kembali terjadi kasus mega korupsi pokok pokok pikiran/dana aspriasi, dana bantuan Pemprov jabar dan segala bentuk penyelewengan anggaran lainnya.

5. Meminta kepada setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaporkan anggaran negara yang dipergunakan kepada masyarakat, meminta komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menjaga amanah rakyat, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

6. Perbuatan jual beli dana aspirasi/ pkokok pokok pikiran adalah pengkhianatan terhadap daerah pemilihan dan konstituennya.

7. Kami akan ikut turut mengawal kasus mega-skandal ini sampai tuntas. (Mubaroq)***