KAPOL.ID –
Tokoh dan ulama serta kiai Kabupaten Tasikmalaya minta masyarakat agar tenang jangan terprovokasi atau sampai terpancing.
Pelaku dugaan penista agama dan penyebaran ujaran kebencian dalam mesdsos sudah diamankan Kepolisian Polres Tasikmalaya.
“Jelas masyarakat tak perlu terpancing, permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.”
“Sebab kedua tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA.
MUI atas nama masyarakat berterima kasih kepada polisi yang dapat menangkap pelaku dengan cepat. Dengan harapan tidak membuat kegaduhan lebih jauh.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Tapi alhamdulillah dengan kesigapan polisi, pelaku bisa cepat diamankan, sehingga tidak membuat kegaduhan lebih jauh,” ujarnya.
Ketua DPW FPI Kabupaten Tasikmalaya, KH Sofyan Ansori mengatakan, video penginjakan alquran itu sempat viral di media sosial.
“Alhasil, timbul reaksi beragam dari warga. Beruntung, penista agama itu dengan cepat ditangani. Kalau tidak cepat, saya tak bisa membayangkan akan bahayanya,” katanya.
Menurutnya, dalam kasus penista agama atau pelaku penginjakan Alquran itu tak bisa dianggap sepele. Sebab, kasus itu berkaitan dengan keyakinan agama.
“Saya berharap pelaku dapat dihukum dengan maksimal. Namun masyarakat diharap agar tenang apalagi ini masih dalam momen ramadan,” ungkapnya.***