KAPOL.ID –
Lama tak ada aktivitas sekolah, seekor ular ditemukan di sebuah kelas SDN Pengadilan 2 Kota Tasikmalaya, Rabu (9/4/2025) pagi.
Hewan reptilia tersebut membuat heboh seisi kelas yang baru saja masuk setelah libur lebaran. Ular tersebut ditemukan seorang pelajar saat hendak memulai kegiatan belajar.
Salah seorang guru, Lia langsung menghubungi petugas BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya.
Koordinator Lapangan Damkar Kota Tasikmalaya, Hendrik Setiana mendapat laporan sekira pukul 07.10 WIB dan langsung mengirim Regu 3.
“Tim tiba di lokasi pukul 07.25 WIB dan langsung melakukan tindakan. Tak sampai 10 menit, ular berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia menuturkan, jenis ular yang ditemukan adalah ular koros sepanjang sekitar satu meter. Ular tersebut tidak memiliki bisa berbahaya.
“Musim pancaroba seperti sekarang, hewan liar seperti ular bisa masuk ke pemukiman atau bangunan saat mencari tempat yang hangat dan lembap.”
“Kami mengimbau lingkungan harus terus dijaga kebersihannya, agar tidak menjadi sarang hewan liar,” katanya.
Aktivitas sekolah SDN Pengadilan kembali berjalan seperti semula usai evakuasi ular dari ruangan kelas.
Ia mengatakan, damkar siap siaga bukan hanya untuk kebakaran. Juga penanganan gangguan hewan berbahaya di lingkungan masyarakat.
“Jangan sungkan untuk melapor kepada kami melalui saluran yang sudah tersedia,” katanya. ***