KAPOL.ID – Sebagai uapa pencegahan penyalahgunaan airsoft gun untuk tindak kejahatan, Unit Wasendak Dit Intelkam Polda Jabar melakukan silaturahmi dan sosialisasi Perpol nomor 5 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Air Soft Gun dan Paintball.
Sosialisasi, bertempat di BMC, Jalan Aceh, Sumur Bandung, Jawa Barat.
Kanit Bidang Wasendak AKP Erwinsyah P. Rambe mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, agar tetap aman dan kondusif.
“Ucapan terima ksih kepada Kormi Jabar, Inassoc dan Ketua Penda Inassoc Jabar Jonatan Felix pratama sudah berkoordinasi dengan bagus kepada kami untuk saling bekerjasama melakukan pengawasan penggunaan airsoft di Jawa Barat,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024)
Ia mengimbau kepada seluruh penggiat Airsoft Gun di Jawa Barat untuk selalu mentaati aturan yang ada sesuai dengan Perpol No. 5 tahun 2018.
“Mengingat adanya beberapa kejadian di Wilkum Polda Jabar terkait tindak kejahatan dan kekerasan menggunakan Airsoftgun ataupun Airgun, agar Kapengda, Kapengcab dan ketua club yang tergabung dalam induk organisasi Inassoc untuk selalu mengingatkan anggotanya terutama tentang tata cara memiliki, menyimpan dan menggunakan airsoft yg benar sebagai olahraga rekreasi masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerawanan terhadap situasi Kamtibmas di Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapengda Inassoc Jabar Jonatan Felix Pratama mengucapkan rasa syukur nya kepada Tim Wasendak Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan bimbingan kepada Inassoc Jabar
“Kami seluruh anggota yang tergabung dalam Inassoc Jabar akan selalu mentaati segala aturan yang ada, sesuai dengan arahan dari Polda Jabar ataupun dari Kormi Jabar,” katanya.
Dikatakan, untuk saat ini Inassoc akan mengkompulir data pemilik Airsoft.
“Kemudian akan mengurus Suket dari Polda Jabar sehingga semua unit yang dimiliki anggota teregistrasi di Polda Jabar,” ucapnya.
Ketua Kormi Jabar, Denda Alamsyah mengatakan adanya Wasendak Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap induk organisasi airsoft di Jawa Barat.
“Kormi akan selalu mendukung tugas tugas Kepolisian terutama pada bidang airsoft Gun yang bisa dibilang kategori olahraga ekstrim, selain itu airsoft Gun juga dapat disalahgunakan untuk tidak kejahatan karena bentuknya yang sama persis dengan senjata api sehingga hal tersebut perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian,” kata dia.
Kormi Jabar juga menghimbau kepada seluruh penggiat airsoft Gun baik itu Inassoc, Porgasi, FAI dan ABU untuk selalu mentaati aturan yang ada terutama Perpol.
“Dengan demikan, akan membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hindari segala bentuk pelanggaran,” ujar dia.
Induk organisasi Inassoc Jabar memiliki sekitar 30 Club se Jawa Barat dan total anggota keseluruhan sekitar 700 orang.
Sebagai induk organisasi baru dibawah Kormi Jawa Barat Inassoc berkembang sangat pesat, banyak diikuti oleh masyarat pecinta olahrga airsoft Gun dan juga memiliki atlit-atlit tingkat daerah maupun nasional. ***