BIROKRASI

Unpas Bandung Bahas Penentuan PJ

×

Unpas Bandung Bahas Penentuan PJ

Sebarkan artikel ini
Unpas Bandung menggelar seminar nasional Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 PJ Kepala Daerah di Jawa Barat, Jumat (11/2/2022). *

KAPOL.ID –
Di Jawa Barat, akan ada 19 kabupaten/kota dan gubernur yang akan dipimpin oleh pelaksana tugas (PJ) sambil menunggu Pemilu 2024.

Alangkah elok jika penunjukan tersebut merepresentasikan rakyatnya melalui DPRD.

Demikian dikatakan Rektor Unpas Prof Eddi Jusuf pada seminar nasional Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 PJ Kepala Daerah di Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).

“Jadi yang tunjuk PJ minimal DPRD-nya dibawa bicara,” ucapnya.

Ia mengatakan, pemilu serentak yang digelar 2024 merupakan yang terpanjang selama sejarah demokrasi.

Regulasi menyangkut PJ, kata dia,dapat berubah dan masyarakat mendapatkan edukasi serta pemahaman.

“Mungkin itu jadi salah satu usulan. Sekali-kali kebijakan harmonisasi saat masa pandemi ini diakomodasi karena DPRD sebagai representasi rakyat,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, mengapresiasi seminar nasional yang digelar Fisip Unpas tersebut.

“Ini menjadi urusan publik seperti kata pak rektor. Karena di Jawa Barat ini akan ada 19 kabupaten/kota yang PJ, 1 gubernur.”

“Artinya ini pasti mempengaruhi pelayanan publik juga konstalasi di DPRD,” kata politisi PDIP ini.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Bandung, Prof. Muradi mengatakan, rekomendasi calon PJ kepala daerah harus satu level di atasnya.

Untuk memudahkan kontrol dan pengawasan serta netral pada perhelatan pesta demokrasi nanti.

“Dia harus satu strip di atasnya. Kalau misalnya bupati/wali kota, minimal provinsi yang mendrop orang-orangnya.”

“Untuk gubernur di atasnya. Kenapa, supaya ada kontrol yang sifatnya lebih vertikal. Ini juga membuat posisinya semuanya menjadi netral,” jelas Muradi.

Muradi mengatakan, PJ mempunyai kewenangan yang hampir sama seperti kepala daerah.

Seperti memiliki mutasi bawahannya, apabila diperlukan dengan aturan yang ada.

“Dia menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik, fungsi-fungsi kepala daerah,” ucapnya.

Selain itu, kejelian dari Mendagri dan Pemprov Jabar akan menentukan PJ pas di daerah.

“Kalau dia gak jeli, dia menguntungkan orang lain. Misalkan PJ bupati ini dekat dengan calon (kepala daerah), kita lihat saja,” pungkas Muradi.***