PENDIDIKAN

Uu Ruzhanul: Isi MPLS dengan Penanaman Karakter Akhlakul Karimah

×

Uu Ruzhanul: Isi MPLS dengan Penanaman Karakter Akhlakul Karimah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – membuka Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dibuka Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Dilakukan, dari SMA Negeri 1 Cigombong, Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

Uu Ruzhanul mengungkapkan meski sempat dilarang, PLS atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tetap diperlukan untuk membangun kenyamanan dan rasa cinta almamater pada siswa.

“Untuk itu, Pemda Provinsi Jabar mendukung PLS selama ada perubahan stigma menjadi lebih baik,” ujar Uu.

Pemdaprov Jabar bukan melarang melaksanakan PLS atau MOS, tapi harus ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, karena MOS ini penting untuk mengenal lingkungan.

Menurutnya, PLS/MOS dapat membuat siswa merasa lebih nyaman dalam menerima pembelajaran di sekolah.

“Justru kenal dengan lingkungan, guru, dan teman itu akan membuat anak belajar nyaman, sehingga anak akan mampu menerima ilmu yang disampaikan oleh guru dengan maksimal,” ujarnya

Meski Pemda Provinsi Jabar memberikan keleluasaan kewenangan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan PLS, Uu tetap mengimbau para kepala sekolah untuk bersiaga di sekolah selama masa PLS berlangsung, dan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) di setiap kegiatan PLS.

“Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar PLS,” katanya.

Uu berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada PLS.

Karena dinilai tidak membawa manfaat pada siswa. Justru, katanya, kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.

“Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu,” pungkas Uu. ***