KAPOL.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, pelatihan kepemimpinan hasil kolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bertujuan untuk memperkuat kualitas SDM sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Menurut dia, akan semakin banyak ASN yang memiliki keilmuan, profesionalisme, dan wawasan yang luas.
“Sekarang, keilmuan semakin dinamis, banyak penemuan. Kalau kita diam tidak tambah ilmu, kita ketinggalan. Sehingga, diharapkan bukan hanya pribadi yang pintar, tapi memberikan efek domino agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari keilmuan kita,” imbuhnya saat menghadiri Acara Pembukaan PKN Tingkat ll Angkatan XXVII Tahun 2023 di Kampus BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (24/7/2023).
Menurut Pak Uu, Pelatihan Kepemimpinan Nasional merupakan salah satu upaya untuk menambah ilmu, kemampuan, dan kompetensi.
Ia berharap para peserta pelatihan dapat menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita ikuti kegiatan ini dengan lebih baik, serius, dan seksama, sehingga memiliki makna dan hikmah yang besar untuk Pemda Provinsi, tentunya bagi masyarakat,” tuturnya.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI, Basseng, menuturkan bahwa pelatihan kepemimpinan menjadi bukti komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menerapkan sistem merit.
“PKN yang spesial berasal dari komitmen Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menerapkan merit sistem. Jadi, BPSDM Provinsi Jabar sudah memiliki merit sistem dan talent box,” kata Basseng.
“Pengembangan kompetensi yang berasal dari sistem merit ini merupakan upaya untuk melahirkan top talent atau talenta unggul di bidang kepemimpinan,” imbuhnya.
Basseng juga menyatakan, pengembangan kompetensi kepemimpinan merupakan salah satu hal penting. “Jadi Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkontribusi dalam membangun kompetensi kepemimpinan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan bahwa pihaknya mengusung konsep “Didik Dulu Baru Duduk” dalam pelatihan kepemimpinan, yang berarti pendidikan menjadi sangat penting bagi seseorang sebelum mengemban tugas.
“Ini sejalan dengan cita-cita menyempurnakan merit sistem, untuk memberikan muatan-muatan kualitas yang lebih baik terhadap merit sistem kita,” ucap Hery.
“Harapannya menghasilkan produk-produk PKN II yang lebih baik, sekaligus motivasi mengembangkan karier di Jabatan Pimpinan Tinggi,” tambahnya.
Pola pembelajaran PKN Tingkat II mengacu kepada Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan. PKN Tingkat II sendiri diikuti 60 peserta yang berasal dari instansi pemerintah pusat, daerah, dan provinsi.***