KANAL

Viral, Video Pembongkaran Tenda Kementrian Sosial di Cianjur

×

Viral, Video Pembongkaran Tenda Kementrian Sosial di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi media sosial (Pixabay/Erik_Lucatero)

KAPOL.ID – Viral, sebuah video pembongkaran tenda Kementrian Sosial berwarna merah di Kampung Longkewang RT 06 RW 05 Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, KabupatenCianjur, Jawa Barat.

Diketahui, dalam video berdurasi 2.50 menit tersebut disebutkan pembongkaran tenda karena kontraknya sudah habis.

Melalui chat Whatsapp, video tersebut dilaporkan ke Komisoner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra.

Kendati demikian, Dadan belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ia menerima laporan tersebut, tapi belum bisa memastikan kebenaranya.

“Saya sedang menelusuri melalui tim Radio Bencana Darurat (RDP) yang membuka posko di Kampung Longkewang,” ujar Dadan melalui sambungan telepon, Selasa 20 Desember 2022.

Dikatakan, untuk memastikan informasi tersebut, Dadan mengaku langsung meluncur ke Cianjur.

“Iya, saya sedang dalam perjalanan menuju Cianjur sambil membawa tenda,” kata Dadan.

Dadan menambahkan, berdasarkan informasi memang ada pemberitahuan dari Kemensos akan ada pembongkaran tenda sepekan sebelumnya.

“Ini sepertinya cara untuk mengembalikan penyintas ke rumahnya, tapi kurang koordinasi di lapangan,” tutur Dadan.

Sekretaris Desa Gasol, Sutrisna, dalam video klarifikasi membantah ada pembongkaran tenda Kemensos dari posko pengungsian.

Menurut dia, tenda tersebut bukan dibongkar tetapi dipindahkan lokasinya ke dekat rumah warga yang terdampak.

“Bukan dibongkar, tapi dipindahkan. Tidak ada pembongkaran, apalagi disebutkan habis kontrak,” ujar Sutrisna.

Sutrisna menambahkan bahwa tenda yang dibongkar tidak diisi pengungsi. Lagi pula di tempat semula sudah diganti dengan tenda peleton.

“Ada tenda pengganti, sementara tenda Kemensos dialihkan ke tempat lain,” kata Sutrisna.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menegaskan bahwa tenda Kemensos itu statusnya habis pakai yang selanjutnya dihibahkan ke pihak desa setempat.

“Jadi tidak ada istilah ditarik kembali atau dibongkar karena habis kontrak. Tenda tersebut bisa dipakai sampai kapan pun selama diperlukan,” tutur Asep.

Menanggapi soal pembongkaran tenda Kemensos di Kampung Longkewang, menurut Asep, tenda tersebut dipindahkan ke lokasi yang dekat dengan rumah warga.

“Tenda itu jadi tempat pengungsi mandiri di dekat rumah warga. Kan tidak selamanya warga terdampak berada di pengungsian komunal, mereka mulai melakukan aktivitas di sekitar rumahnya,” kata Asep.

Asep menyebutkan, proses ini seiring dengan selesainya masa tanggap darurat yang berubah jadi masa transisi ke pemulihan.

“Jadi wajar kalau warga terdampak meminta tenda dialihkan dari pengungsian komunal ke mandiri per kepala keluarga di dekat rumah masing-masing,” ujar Asep. ***