KAPOL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem sekolah di rumah masing-masing bagi siswa di semua jenjang dari mulai PAUD hingga tingkat SMA/SMK.
Terhitung mulai tanggal 16 Mart hingga tanggal 28 Maret mendatang.
Langkah itu diambil dalam menyikapi status pandemi global Covid-19. Dan di Jawa Barat sendiri tujuh orang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Dan satu di antaranya, warga Kabupaten Cianjur, meninggal dunia pada 3 Maret 2020 lalu.
Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui surat nomer 443/3302-set-Disdik dengan sifat amat segera, mengeluarkan surat himbauan bagi para kepala cabang dinas pendidikan dan kepala dinas pendidikan Kota dan Kabupaten di Jawa Barat untuk melaksanakan KBM di rumah masing-masing.
Ujian Nasional dan Ujian sekolah juga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Namun selama belajar di rumah pihak kepala Cabang Dinas menunjuk guru untuk melakukan pembinaan dan memberikab tugas jarak jauh kepada para siswa yang belajar di rumah.
Dalam himbaunya, Kadisdik Jabar, Dr Ir Dewi Sartika meminta semua pemangku kebijakan di dunia pendidikan, guru dan peserta didik agar melakukan pola hidup sehat.
Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid menyambut baik langkah-langkah yang diambil pemerintah Jawa Barat dalam melindungi warganya dari penyebaran virus corona.
Termasuk memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah masing-masing.
“Agenda yang sifatnya mengumpulkan massa atau kerumunan orang harus dihindari. Ini sebagai upaya dalam menyelamatkan masyarakat dari wabah virus corona,” kata Ali.
Masyatakat kata dia harus waspada akan sebaran virus yang sudah menyebar ke berbagai negara ini, dengan menerapkan pila hidup sehat dan bersih
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan dalam sekolah di rumah ini, kurikulum yang akan diterapkan adalah kurikulum tentang pendidikan virus Corona atau Covid-19.
Kata dia kurikulum tersebut akan ditunjang dengan sistem pendidikan berbasis interaktif dan teknologi.
Para siswa belajar di rumah untuk mengerjakan soal-soal dan bisa melakukan tanya jawab dengan guru melalui hape.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/