HUKUM

Wakajati Jabar: Kinerja Harus Terukur dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

×

Wakajati Jabar: Kinerja Harus Terukur dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Senin (5/1/2026).

​Kegiatan yang dipusatkan di lapangan kantor Kejati Jabar, Bandung ini diikuti secara langsung oleh para Asisten, Koordinator, dan seluruh pegawai Kejati Jabar. Sementara itu, jajaran dari 25 Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Barat mengikuti jalannya apel secara daring melalui sambungan Zoom Meeting.

​Dalam amanatnya, Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria menegaskan pentingnya momentum awal tahun sebagai pijakan untuk meneguhkan komitmen bersama.

Ia meminta seluruh Insan Adhyaksa di Jawa Barat untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi harus memiliki strategi yang matang.

​”Setiap rencana kegiatan harus berangkat dari strategi yang jelas. Dengan begitu, kinerja yang kita capai benar-benar terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Taufan di hadapan peserta apel.

Taufan juga memberikan catatan khusus mengenai kedisiplinan. Baginya, disiplin tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai formalitas kehadiran di kantor.

​”Kedisiplinan itu tercermin dari bagaimana kita menyelesaikan tugas, menghasilkan output yang berkualitas, serta sejauh mana tanggung jawab kita terhadap amanah yang diberikan,” tegasnya

Menutup arahannya, Wakajati menyentuh sisi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan. Ia meluruskan pandangan bahwa pengawasan bukanlah bentuk ketidakpercayaan pimpinan kepada bawahan.

​Menurutnya, pengawasan dan perhatian yang ketat justru merupakan wujud rasa tanggung jawab dan kepedulian antar-Insan Adhyaksa.

​”Ini adalah cara kita untuk saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi agar tetap berada di koridor yang benar,” imbuhnya.

​Ia berharap seluruh jajaran Kejaksaan di Jawa Barat dapat terus menjaga profesionalisme dan proporsionalitas dalam bekerja.

“Integritas harus menjadi harga mati demi mewujudkan cita-cita besar institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.” pungkasnya