KANAL

Waktu Dibatasi, Makam Emmeril Dipadati Peziarah

×

Waktu Dibatasi, Makam Emmeril Dipadati Peziarah

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Sejumlah warga masih berdatangan melakukan ziarah ke makam putra sulung Ridwan Kamil, Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz di Kec. Cimaung Kab. Bandung, pada Selasa (14/6/2022) pagi.

Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian melakukan pembatasan waktu ziarah kubur ke tempat pemakaman itu.

“Itu, sebagai upaya terciptanya kenyamanan dan keamanan serta penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Ia berharap agar masyarakat yang akan melakukan ziarah agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, ketika terjadi kerumunan orang, maka masker perlu disiapkan.

“Diharapkan jangan terlalu berkerumun dan untuk keamanan tolong agar barang milik pribadi dijaga,” ujarnya.

Dikatakan, jangan jari korban pencopetan dan kendaraan menggunakan kunci ganda.

“Walaupun tenaga personil sudah kita siapkan, namun tetap jaga keamanan pribadi masing masing,” ucapnya.

Kemudian, agar tetap menghargai pihak keluarga, maka yang datang kesana untuk tidak berswafafo.

Salah seorang warga, Suparno mnegaku kehadirannya disana hanya untuk mendoakan almarhum.

“Sengaja saya ziarah untuk mendoakan Almarhum Emmeril agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Ya, tadi dibatasi hanya 10 orang dengan durasi waktu 10 menit saja. ***