KANAL

Wali Kota Bandung Ingatkan Bahaya DBD: Jangan Tunggu Parah, Segera ke Puskesmas Jika Demam 24 Jam

×

Wali Kota Bandung Ingatkan Bahaya DBD: Jangan Tunggu Parah, Segera ke Puskesmas Jika Demam 24 Jam

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai Januari 2026 dan bulan-bulan berikutnya.

Farhan mengungkapkan, meskipun tren kasus DBD di Kota Bandung dalam tiga tahun terakhir menunjukkan penurunan signifikan, bahkan pada 2025 tidak tercatat korban jiwa, pola epidemi DBD justru mengharuskan masyarakat tetap waspada.

“Secara epidemiologis, DBD itu punya siklus. Kalau tiga tahun berturut-turut turun, biasanya akan naik lagi tiga tahun berikutnya dan siklus kenaikan itu diperkirakan mulai terjadi sejak Januari ini,” kata Farhan saat Siskamling Siaga Bencana ke-71 di Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Coblong, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menyatakan, keberhasilan menekan DBD dalam beberapa tahun terakhir tidak boleh membuat warga lengah. Kewaspadaan dini, menurutnya menjadi kunci untuk mencegah lonjakan kasus.

Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala awal demam. Jika seseorang mengalami demam tinggi selama 24 jam dan tidak kunjung turun meski telah diberikan obat penurun panas, warga diminta segera mendatangi puskesmas.

“Jangan tunggu parah. Apalagi kalau sudah disertai sakit kepala hebat, nyeri sendi, muncul bintik merah di kulit, muntah-muntah atau bahkan mimisan. Itu tanda bahaya karena bisa terjadi pendarahan di dalam tubuh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tes NS1 untuk deteksi dini DBD tersedia secara gratis di puskesmas. Jika hasil tes positif dan pasien memerlukan perawatan, dokter akan segera merujuk ke rumah sakit. Namun jika belum perlu dirawat, pasien tetap harus menjalani pemantauan ketat di rumah.

“Virus ini hanya bisa dilawan dengan daya tahan tubuh. Jadi deteksi dini itu sangat penting,” jelasnya.

Farhan juga mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan tidak ada satu pun kecamatan di Kota Bandung yang benar-benar bebas dari DBD. Artinya, risiko penularan ada di seluruh wilayah kota.

Sebagai langkah pencegahan utama, Farhan kembali menekankan pentingnya 3M Plus, yakni menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup wadah air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Menguras saja tidak cukup, harus disikat karena telur nyamuk bisa menempel di dinding bak. Genangan air sedikit pun bisa jadi tempat nyamuk bertelur,” ujarnya.

Sedangkan terkait fogging, Farhan menegaskan langkah tersebut tidak dilakukan sembarangan. Fogging hanya dilakukan jika hasil kajian puskesmas dan kelurahan menyatakan suatu wilayah sebagai daerah endemis.

“Fogging itu menggunakan pestisida yang sangat kuat. Kita tidak ingin menyebarkan racun tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, Farhan kembali mengingatkan DBD bukan penyakit ringan. Jika terlambat ditangani virus dengue dapat menyebabkan pendarahan berat, bahkan menyerang organ vital seperti pencernaan dan otak.

“Ini bukan untuk ditakuti tapi untuk diwaspadai. Jangan anggap remeh setiap demam,” pungkasnya.