KAPOL.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan menyelesaikan hak-hak dari kedua korban pohon tumbang yang meninggal dunia pada Sabtu 14 November 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Oded usai melayat ke rumah alm. Endang Taufik Hidayat (23) dan alm. Ian Kristianti (20) di Dusun Lumajang Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Senin 16 November 2020.
“Kita tentu akan berupaya menyelesaikan hak-hak korban dan keluarganya. Ada asuransi jiwa, mudah-mudahan almarhum dan almarhumah diterima iman Islamnya. Dan mendapatkan tempat yang baik,” kata Oded
Oded meminta dinas terkait untuk lebih memperhatikan pohon-pohon di Kota Bandung. Tak hanya itu, Oded juga meminta warga Kota Bandung berpartisipasi merawat pohon-pohon yang ada di tempat-tempat umum.
“Hal itu agar pohon di Kota Bandung bisa ( dan hidup dengan baik,” katanya
Seperti diketahui, Endang Taufik Hidayat dan Ian Kristianti merupakan mahasiswa Universitas Islam Bandung.
Keduanya mengalami musibah tertimpa pohon di Jalan Tamansari.
Saat itu keduanya tengah melintas Jalan Tamansari dengan sepeda motor. Tiba-tiba keduanya tertimpa pohon ganitri.
Sebelum meninggal dunia, kedua korban sempat dibawa ke RS Borromeus. (Jae)***