BIROKRASI

Wali Kota: Ciki Ngebul Jangan Dijual di Kota Bandung, Sebabkan Keracunan

×

Wali Kota: Ciki Ngebul Jangan Dijual di Kota Bandung, Sebabkan Keracunan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KAPOL.ID – Ciki ngebul dilarang dijual di wilayah Kota Bandung sesuai perintah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Alasannya, kata Yana, mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya,” katanya
saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung, Senin (16/1/2023).

Dikatakan, gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung?.

“Saya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah,” ucapnya.

Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, pihaknya juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung.

“Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain,” ujarnya.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul. ***