KAPOL.ID – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, meminta satuan tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan distribusi minyak goreng curah subsidi.
Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter.
“Saya belum lihat surat edaran yang baru. Yang terpenting bagaimana masyarakat bisa mengakses. Memang agak aneh juga yang saya dengar.”
“Nah yang minyak goreng curah subsidi ini Satgas Pangan harus mengawasi ketat,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan, upaya pemerintah daerah yang bisa dilakukan hari ini menjaga distribusi minyak goreng lancar dan harganya sesuai dengan HET baru.
“Jangan sampai nanti minyak curah tisak ada di pasaran, harganya naik lagi,” tegasnya.
Yusuf juga memastikan belum ada kasus penimbunan minyak goreng. Adapun yang terjadi akhir-akhir ini harga belum bisa merata sesuai HET.
Serta tidak mengimbau seperti guyonan masyarakat untuk mengkukus atau merebus bahan makanan karena harga minyak.
“Orang mau makan apa silahkan aja bebas. Kalau dibatasi jadi stres jadi sakit, kasihan,” katanya.
Sebelumnya warga juga tidak habis pikir kebijakan terkait minyak goreng. Saat HET Rp 14 ribu per liter, barang susah didapat.
Setelah ditetapkan pemerintah pusat HET minyak goreng kemasan menjadi Rp 23 ribu, barang mendadak bermunculan.
“Berarti sebelumnya barang banyak. Cuma pengusaha aja yang irit-irit keluarin ke pasaran.”
“Yang usaha pakai minyak goreng pusing,” ucap Wawan, warga Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.***