BIROKRASI

Wali Kota Tasik Buka Suara Soal THR 50 Persen dan Nasib PPPK

×

Wali Kota Tasik Buka Suara Soal THR 50 Persen dan Nasib PPPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan di Balai Kota, Senin (30/3/2026).*

KAPOL.ID –
Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan buka suara terkait THR dan nasib PPPK paruh waktu. Keputusan yang diambil telah melalui serangkaian pertimbangan matang.

“Sisa THR ASN, per hari ini segera dapat diusulkan dari OPD masing-masing. Insya Allah berproses segera.”

“Saya bilang tadi saya mengajak ke semua rekan-rekan juga untuk supaya semangat untuk melayani,” ujarnya seusai halal bihalal di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakan, keputusan yang diambil untuk mengatur ritme keuangan. Terlebih di triwulan 1 anggaran, pergerakan cashflow belum begitu leluasa.

Serta tidak menimbulkan tunda bayar di tahun selanjutnya dan menekan defisit anggaran.

“Penyesuaian pencairan THR menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas kas daerah.”

“Opsi pinjaman juga tidak diambil bukan anti pinjaman, tapi harus terukur. Jangan sampai hari ini terlihat gagah, tapi besok megap-megap bayar cicilan,” katanya.

Terkait PPPK, pihaknya masih melakukan kajian dan menganalisa keberadaan. Serta menunggu arahan lebih lanjut belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027.

“Kita masih menghitung kebutuhan dengan terukur 1.800 an PPPK penuh waktu dan 1.300-1.400 PPPK paruh waktu.”

“Kami tidak hantam kromo juga gitu. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan juga sesuai dengan kebutuhan,” jelas Viman.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Tasikmalaya mencari solusi-solusi alternatif yang lainnya. Bagaimana belanja pegawai mencapai 30 persen, dan tetap memberdayakan PPPK.

“Tata kelola keuangan itu untuk mempersiapkan nanti di tahun 2027 yang memang kita harus 30% belanja pegawai.”

“Sambil berjalan, kita juga masih menunggu teknisnya seperti bagaimana. Ini kan berbicara mengenai memanusiakan manusia, bakti para PPPK,” katanya.***