HUKUM

Warga Cisempur Jatinangor Ontrog Tempat Kos yang Diduga Jadi Lokasi Jual Obat Terlarang

×

Warga Cisempur Jatinangor Ontrog Tempat Kos yang Diduga Jadi Lokasi Jual Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Cisempur di Jatinangor beramai-ramai mendatangi kosan yang diduga jadi tempat transaksi obat terlarang. (Foto: Helmi RF)*

KAPOL.ID – Masyarakat Desa Cisempur mendatangi ruko dan kosan yang di duga jadi tempat transaksi obat-obatan terlarang, Rabu (14/08) malam.

Kejadian terdebut, bermula dari viralnya video tiktok penggerebekan penjual obat terlarang di wilayah Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, masyarakat RW 08 dan RW 10 Desa Cisempur Jatinangor mengendus adanya jual beli obat terlarang di wilayahnya itu.

Sehingga, spontanitas berencana geruduk tempat tersebut yang awalnya dibahas melalui chat grup medsos.

Pada pukul 20.00 WIB, masyarakat ramai-ramai berkumpul di depan TKP bersama jajaran pemerintahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang langsung mengecek ruko dan kosan.

Setelah di gerebek, pelaku sudah tidak ada di lokasi, kosan pun sudah kosong tidak ada seorang pun di sana.

Namun, disana ditemukan beberapa butit obat yang biasa disebut Tramadol.

Pemilik kosan, Endang menerangkan bahwa yang di curigai masyarakat yakni inisial A sudah tidak ada di sana.

“Sudah lama dia tidak ada pulang ke kosan,” ucapnya.

Namun, masyarakat tetap ingin menggeledah semua kamar kosan milik Endang.

Karena, pelaku yang di curigai sudah tidak ada dan untuk memenangkan warga yang sudah ramai memenuhi lokasi.

Tokoh masyarakat disana, Deni Kusnadi selanjutnya membuat surat pernyataan/perjanjian diatas materai.

Isi surat pernyataan tersebut:

Dengan surat ini, kami warga Cisempur menyatakan dengan tegas penutupan kegiatan transaksi/jual beli obat-obatan yang terlarang untuk di jual belikan secara bebas.

Apabila setelah surat pernyataan ini dibuat dan di sepakati oleh semua pihak, namun masih tetap ada kegiatan jual beli obat tersebut, maka jangan salahkan kami jika bertindak lebih jauh.
Di tanda tangani oleh, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan setempat (RT dan RW) dan Bhabinkamtibmas.

Didatangi Polisi

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cisempur, Bripka Epit menyampaikan bahwa dari jauh jauh hari pihaknya sudah beberapa kali mendatangi ruko itu.

“Saya sudah ikhtiar bersama Babinsa yang sebelumnya sudah beberapa kali mendatangi ruko ini. Namun, dugaan si pelaku sudah tidak ada, bahkan orangnya pun disana berbeda-beda,” ujarnya.

Seakan-akan, lanjut Epit, penjuanya ini terus bergantian (beda-beda orang).

“Setelah ada kejadian ini, kami bersyukur masyarakat sadar dan berani melapor dan spontanitas mencegah hal-hal yang berimbas kurang baik di lingkungannya,” imbuh dia.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang, tetap jaga kondusifitas, masalah ini sudah di tangani oleh pihak berwenang. (Helmi)***