KANAL

Wartawan Dianiaya saat Liputan Unjuk Rasa Tolak UU TNI di DPRD Jabar

×

Wartawan Dianiaya saat Liputan Unjuk Rasa Tolak UU TNI di DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Foto Dok-suara.com

KAPOL.ID – Sejumlah wartawan mengalami intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di halaman Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat  (21/3).

Salah satu jurnalis yang menjadi korban adalah Faqih, wartawan dari Kompas.com, yang mengalami pemukulan dan pengejaran oleh massa aksi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kejadian bermula ketika Faqih sedang merekam video di dekat kerumunan massa yang duduk di lokasi aksi. Tiba-tiba, ada beberapa orang di antara demonstran yang meneriakinya sebagai intel. “Awas-awas, itu yang gendut intel, itu pakai baju putih, lagi ngerokok,” ujar salah satu massa, menurut kesaksian Faqih.

Menyadari situasi yang memanas, Faqih segera menunjukkan kartu identitas pers (ID Card) untuk menegaskan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang meliput.

Bahkan, beberapa peserta aksi sempat mencoba mengamankannya dan menyampaikan bahwa ia berasal dari media. Namun, situasi tetap tidak terkendali. Sejumlah massa yang diduga frustasi atau kelelahan tetap melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

“Saya sempat dipukuli, kepala kena dua kali, pantat ditendang dua atau tiga kali, sempat ditarik-tarik juga,” kata Faqih.

Meski mengalami kekerasan, Faqih mengapresiasi beberapa peserta aksi yang mencoba melindunginya dari amukan massa.

“Sempat ada yang mengamankan, jadi saya berterima kasih,” tambahnya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi aksi unjuk rasa yang panas.

Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun penyelenggara aksi terkait insiden tersebut.

Namun, kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi bagi peserta aksi agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas sebagai pengawas independen dalam menyampaikan informasi kepada publik. ***