KAPOL.ID – Terdapat 5 kantor travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh resmi tercatat di Kab. Sumedang.
Itu, berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.
Diantaranya, Travel Sima Sakti Aulia yang beralamat di wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan cabangnya yakni Travel PT. Swadharma Travelindo di Wilayah Kecamatan Jatinangor.
Selanjutnya, PT. Astri Duta Mandiri beralamatkan di wilayah Kecamatan Cimalaka.
Kemudian, PT. Risalah Madina Bunga Tiara beralamatkan di wilayah Kecamatan Cisitu dan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri beralamatkan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang ,H. Rahmat Hidayat mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umroh dimohon untuk waspada dalam memilih agen travel.
Karena tidak setiap agen memiliki izin resmi dari Kemenag.
“Pastikan dulu lima pasti, untuk melaksanakan ibadah umroh.
Pastikan travel memiliki izin resmi, pastikan hotelnya, pastikan jadwal penerbanganya, pastikan akomodasinya, pastikan visanya,” ujarnya.
Insya Allah perjalanan umroh bisa berjalan dengan baik, jika lima pasti tersebut ditempuh.
“Tetap waspada dan hati-hati jika ada yang meragukan. Karena di Sumedang hanya ada 1 travel yang memiliki izin resmi dan berkantor pusat di Sumedang yakni PT Sima Sakti Aulia Jalan Kutamaya Islamic Center,” ucap dia.
Selain itu, ada empat kantor cabang yang memiliki izin resmi dari Kemenag yakni PT Swadarma Travelindo, PT Asri Duta Mandiri dan PT Risalah Madina Bunga Tiara, terkahir PT Naila Sapaah Wisata Mandiri.
“Jadi, cari informasinya ke Kementerian Agama. Jika ada yang kurang dipahami, bisa ditanyakan saja langsung,” ujarnya. ***






