BIROKRASI

Yana: OPD dan BUMD Agar Belanja Produk Lokal

×

Yana: OPD dan BUMD Agar Belanja Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) diminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk berbelanja produk lokal.

Hal tersebut, untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Diantaranya, melalui e-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

“Aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah,” kata Yana.

Setelah ada arahan dari Presiden kita sudah buat surat edaran untuk meminta SKPD terkait dan BUMD menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bandung yang ada di e-katalog.

Saat menerima kunjungan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Kota Bandung, Selasa, 19 April 2022 itu, Yana mengatakan Kota Bandung telah memiliki sembilan jenis etalase e-katalog lokal yang telah berjalan mulai dari pengadaan infrastruktur sampai produk fesyen.

“Ada yang baru untuk angkutan sampah, yang sedang dibahas terkait pengadaan infrastruktur. Sekarang proses e-katalog lebih mudah dan cepat,” kata dia.

Selain itu ada juga produk e-katalog kota Bandung telah dimanfaatkan daerah lain.

“Aspal drum telah dipakai oleh Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jasa keamanan oleh BPK Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan minimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan mempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.

“Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong,” kata dia.

Dia mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penerapan e-katalog lokal. Ia berharap, Kota Bandung dapat menjadi model Kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan e-katalog dan toko daring.

“Harapan saya Bandung menjadi pilot project dan model dari Kota di Indonesia menjadi penyelenggara e-katalog dan toko daring yang bagus sehingga nanti UMKM tumbuh, pembangunannya juga tumbuh dengan cepat. Di Bandung sudah berjalan sekitar 9 etalase, kita dorong sampai 20 etalase,” ujarnya. ***