KANAL

YKMI Umumkan 10 Produk Terafiliasi Pro Israel, Gaspol Gerakan Boikot

×

YKMI Umumkan 10 Produk Terafiliasi Pro Israel, Gaspol Gerakan Boikot

Sebarkan artikel ini
diskusi Ramadhan Tanpa Produk Genosida, di Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

KAPOL.ID – Umat Islam dan konsumen muslim di Indonesia, tak henti diajak Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) untuk tak menggunakan atau mengonsumsi semua produk yang terafiliasi dengan Israel.

Ajakan tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap warga Palestina yang saat ini tengah dijajah oleh Israel.

Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan mengatakan, bulan suci Ramadhan kali ini dapat menjadi momentum gerakan boikot produk pro Israel bisa terjadi secara massif.

Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini sekaligus komitmen umat muslim untuk mengikuti  Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Ia mengajak khususnya umat muslim di seluruh Indonesia untuk bersama-sama bergerak, memboikot dan tidak lagi menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

“Berdasarkan analisis dan kajian internal, kami sudah mendata dan mengidentifikasi ada sepuluh perusahaan, produk yang terafiliasi dengan Israel,” kata Himawan dalam diskusi Ramadhan Tanpa Produk Genosida, di Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Kesepuluh produk tersebut meliputi Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, Kurma Israel.

Beberapa produk di antaranya diproduksi sepenuhnya dan dikonsumsi masyarakat di Indonesia.

Adapun seluruh produk ini juga masuk dalam daftar perusahaan dan produk yang juga diungkapkan sejumlah sumber internasional, di antaranya boycott.thewitness dan bdnaash.

Himawan menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang menjadikan produk tersebut disebut sebagai produk-produk terafiliasi Israel atau produk genosida.

Pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki oleh perusahaan atau orang Israel.

Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina. Ketiga, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.

Dengan penjelasan daftar produk ini, umat muslim diharapkan akan memiliki pemahaman yang lebih tegas dan utuh atas produk-produk terafiliasi Israel yang harus dihindari penggunaannya.

“Daftar produk ini akan semakin memperjelas, memberikan pemahaman, dan menjawab kebingungan-kebingungan yang sempat muncul di masyarakat Indonesia tentang produk mana saja yang terafiliasi Israel,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menilai gerakan boikot ini juga bisa menjadi peluang untuk kembali meningkatkan kembali rasa cinta terhadap produk asli buatan Indonesia.

Sejak muncul aksi boikot produk terafiliasi Israel, saat ini mulai massif terjadi peralihan penggunaan konsumen atas produk-produk nasional. Perusahaan-perusahaan nasional yang tidak terafiliasi Israel juga mulai membuka lapangan pekerjaan baru, dimana kebutuhan tersebut terbuka untuk semua level pekerjaan.

“Adanya tindakan boikot, kami melihat produk-produk nasional mengalami peningkatan penjualan yang signifikan serta membuka lapangan pekerjaan baru. Ini adalah perusahaan nasional, berbeda dari perusahaan asing. Lapangan pekerjaan yang terbuka bukan hanya di level bawah, melainkan juga hingga ke level atas. Ini tentu akan menjadi keuntungan untuk warga negara kita sendiri,” ujarnya.

Himawan melanjutkan, aksi boikot produk terafiliasi Israel lebih banyak mendatangkan manfaat bagi nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan Palestina.

Meski tidak dipungkiri ada upaya untuk menggagalkan aksi boikot ini yang justru dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terkait dengan produk terafiliasi Israel.

“YKMI percaya aksi boikot ini bakal memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Israel dan lambat laun akan menghentikan kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina. Aksi boikot efektif untuk menekan suplai keuntungan perusahaan-perusahaan terafiliasi Israel yang digunakan untuk membeli senjata dan mendukung pembantaian Israel di Palestina,” tandasnya.

Jalur Hukum
Pengacara Ahmad Wakil Kamal menilai gerakan aksi boikot semestinya juga bisa dibarengi dengan menempuh jalur hukum.

Salah satunya, somasi terhadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

Menurut dia, langkah itu untuk menegaskan sikap pemerintah yang seharusnya menjelaskan secara terbuka perusahaan mana saja yang terafiliasi dengan Israel.

“Ini juga tugas presiden sebagai kepala negara. Semestinya harus menjelaskan mana saja perusahaan yang terafiliasi itu. Biar jelas,” singgungnya.

Pria yang akrab disapa AWK itu mengaitkan konstitusi Indonesia seperti dalam pembukaan UUD 1945 yang jelas menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan serta perdamaian dunia. Karena itu, dirinya mengusulkan agar YKMI dan Gerbang Pronas (salah satu pelopor aksi boikot produk terafiliasi Israel) untuk menempuh jalur somasi terhadap presiden.

Cara lainnya yaitu melakukan class action untuk memantik aksi boikot menjadi lebih besar dan massif dilakukan.

Karena itu, dirinya berharap jalur hukum dapat memicu adanya kesadaran bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam bersikap, terutama terhadap informasi berkaitan dengan perusahaan dan produk yang terafiliasi dengan Israel. ***