KAPOL.ID – Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Yonif setempat, Selasa (23/3/2021).
W.s Pasi Intel Yonif R 321/GT Kostrad, Letda Inf Gathaya Sukarnoadi S.Tr (Han) mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan, pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah, terutama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Yonif R 321/GT Kostrad, dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian memprihatinkan. Terlebih kasusnya kini semakin meningkat dari waktu ke waktu, baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Gathaya dalam sambutannya, Selasa (23/03/21).
Menurut dia, acara ini juga merupakan langkah kongkrit yang dilakukan pihaknya dalam upaya pencegahan narkoba. Apalagi pemaparanya dilakukan secara teoritis dan dilakukan pemeriksaan tes urine kepada anggota Yonif 321.
“Hasilnya negatif tidak ada anggota Yonif R 321/GT Kostrad sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.
Adapun yang memberikan materi pada penyuluhan dan pengecekan anggota Yonif R 321/GT Kostrad dari pihak BNN K Kuningan yakni, Dedy Nuryadi,SE Kasi P2M, Novy Khusnul Khotimah, Si.Com,M.A, Yogi Susandi, A.Md, Andri dan Agus Rumli.
Kaerena di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Prokes yang dijalankan di antaranya, menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya, pengecekan suhu badan dan cuci tangan,” tukasnya. ***
Laporan: Mubaroq