BIROKRASI

Yuk! Tingkatkan Aksesibilitas Informasi bagi Penyandang Disabilitas

×

Yuk! Tingkatkan Aksesibilitas Informasi bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Di era digital ini, informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh banyak orang, namun kenyataannya tidak semua orang memiliki akses yang sama. Penyandang disabilitas, terutama yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik, seringkali menghadapi tantangan besar dalam memperoleh informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat umum.

Hal ini menjadi masalah penting yang perlu segera diatasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses informasi publik yang relevan.

“Komisi Informasi Pusat berperan dalam memastikan semua individu, tanpa terkecuali, dapat mengakses informasi yang seharusnya mereka terima,” ujar Syawaludin.

Menurutnya, langkah-langkah untuk menyediakan informasi yang ramah disabilitas sangat penting, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif.

Sedangkan Direktur Bandung Independent Living (BIL), Zulhamka Julianto Kadir mengatakan, tantangan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas cukup beragam, terutama dalam konteks mengakses informasi dan layanan yang disediakan oleh pemerintah atau sektor swasta.

Beberapa tantangan utama yang sering dihadapi meliputi:

1. Hambatan Fisik:  Banyak penyandang disabilitas fisik, seperti pengguna kursi roda, yang kesulitan mengakses bangunan, transportasi, atau fasilitas umum yang tidak dirancang dengan aksesibilitas yang memadai.

2. Hambatan Sensorik : Penyandang disabilitas sensorik, seperti tunanetra atau tunarungu, sering kesulitan mengakses informasi dalam bentuk visual atau auditori. Misalnya, mereka mungkin tidak dapat membaca teks atau melihat gambar pada situs web, atau tidak mendengar informasi yang disampaikan melalui audio.

3. Kurangnya Infrastruktur Teknologi yang Ramah Disabilitas : Meskipun teknologi digital semakin berkembang, banyak platform digital, aplikasi, atau situs web yang belum mengintegrasikan fitur aksesibilitas yang memadai, seperti pembaca layar untuk tunanetra, subtitle untuk video, atau navigasi yang ramah bagi penyandang disabilitas motorik.

4. Kurangnya Kebijakan dan Pelatihan Inklusif : Banyak organisasi dan institusi belum memiliki kebijakan yang jelas atau pelatihan yang memadai dalam menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas. Tanpa pelatihan yang tepat, pegawai atau penyedia layanan tidak selalu paham bagaimana memberikan layanan yang inklusif dan mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

5. Stigma Sosial dan Diskriminasi : Selain masalah fisik dan teknis, stigma sosial terhadap penyandang disabilitas juga menjadi hambatan besar. Banyak individu dengan disabilitas menghadapi perlakuan diskriminatif, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat memperburuk kesulitan mereka dalam mengakses informasi dan layanan.

Penting untuk menciptakan kebijakan dan solusi teknologi yang lebih inklusif untuk mengatasi tantangan ini, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki akses yang setara terhadap informasi dan layanan yang ada.

Zulhamka juga menyoroti potensi besar teknologi dan inovasi dalam menciptakan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses informasi.

Teknologi seperti aplikasi pembaca layar untuk tunanetra, subtitle untuk video, serta penggunaan bahasa isyarat dalam komunikasi digital dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi hambatan akses informasi. ***