KAPOL.ID –
Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf menyampaikan pesan keharmonisan beragama sesuai dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2014, Selasa (1/12/2020).
Ia berharap pesan tersebur tidak berhenti di acara sosialisasi tersebut, namun masyarakat luas khususnya para guru dapat menyampaikan kepada siswa-siswinya di sekolah.
“Generasi penerus (siswa-siswi) ini akan menjadi penopang berbangsa dan bernegara di masa depan.”
“Kader kita untuk berperilaku yang baik, saling menghormati antar agama,” ucapnya saat menghadir acara Evaluasi Program Pembinaan dan Penegakan Aksi Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya pada beberapa tahun terakhir, masih ada beberapa kasus intoleransi di Tasikmalaya, seperti penyegelan tempat ibadah hingga ujaran kebencian antar agama.
Pada kesempatan itu Yusuf ingin jika Perda yang ada dapat menyejukan kebatinan masyarakat di Tasikmalaya.
“Kehidupan tata nilai di kita ini saling menghargai antar agama yang ada di Kota Tasik, karena masyarakatnya yang heterogen,” tandasnya.***












