BIROKRASI

11 Kelurahan Kota Tasikmalaya Ditargetkan Bebas BAB Sembarangan

×

11 Kelurahan Kota Tasikmalaya Ditargetkan Bebas BAB Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Kick Off Jawara ODF di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Senin (7/8/2023).*

KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui program Jawara ODF 2023 menargetkan 11 kelurahan bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

Kick off pelaksanaan berlangsung di di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Senin (7/8/2023).

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, komitmen ini ditandai dengan pembacaan komitmen bersama dari para camat se-Kota Tasikmalaya juga lurah dari 11 kelurahan yang terpilih.

“Capaian ODF ini merupakan tiket untuk bisa mengikuti Program Kota Sehat di tingkat nasional. Sejak tahun 2019 kita belum bisa ikut Kota Sehat.”

“Para camat dan lurah harus lebih konsen terhadap capain ODF dan menjadi indikator keberhasilan kinerja camat dan lurah,” katanya.

Kota Tasikmalaya sendiri masih di posisi ke-26 dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dengan capaian ODF 12 kelurahan dari total 69 kelurahan.

“Kita berharap dengan adanya tambahan 11 kelurahan ini bisa mewujudkan kondisi lebih baik dari sebelumnya,” ucap Cheka.

Ke-11 kelurahan tersebut yakni, Ciherang, Kota Baru, Kersanagara di wilayah Kecamatan Cibeureum.

Lalu Kelurahan Mulyasari, Sumelap dan Tamansari di wilayah Kecamatan Tamansari. Kelurahan Kersamenak, Kelurahan Urug di wilayah Kecamatan Kawalu.

Kemudian kelurahan Cibunigeulis Kecamatan Bungursari, Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, dan Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang.***