SOSIAL

Komitmen Tidak BAB Sembarangan Dideklarasikan 84 Desa di Kabupaten Ciamis

×

Komitmen Tidak BAB Sembarangan Dideklarasikan 84 Desa di Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di hadapan para kepa desa, Selasa (20/4/2021).

KAPOL.ID – Komitmen masyarakat untuk tidak buang air sembarangan di Kabupaten Ciamis sudah bagus. Apalagi diperkuat dengan deklarasi “Stop Buang Air Besar Sembarangan” atau Open Defectation Free (ODF) yang melibatkan 84 desa..

“Deklarasi ODF secara bersama ini diharapkan Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten yang bers8h dan sehat. Selain itu juga memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, ke depan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari lima pilar, yaitu stop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga.

“Kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku dan lingkungan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat. Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dari seluruh unsur baik pemerintahan, masyarakat umum dan swasta untuk ikut berperan serta,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kabupaten Ciamis, Yoyo menjelaskan Desa ODF yaitu desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

Menurutnya, Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya Kabupaten diverifikasi kabupaten sehat. Dengan ketentuan 60 persen atau 159 Desa harus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.

“Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah deklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF.

Selamat bagi Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Mudah-mudahan dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB di jamban yang sehat,” katanya. [mg]