KANAL

17 Kabupaten Kota di Jabar Kembali ke Level 3, Wagub: Perketat Prokes

×

17 Kabupaten Kota di Jabar Kembali ke Level 3, Wagub: Perketat Prokes

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur atau di Jabar 25,91 persen.

Menurut dia, dengan wilayah sebaran COVID-19 tertinggi di kawasan Bogor Depok Bekasi, dan Bandung Raya.

Dikatakan, Pemda Provinsi Jabar sudah mempersiapkan seluruh keperluan sarana prasarana jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Karena, sebanyak 17 kabupaten/kota di Jabar kembali ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan 9 kabupaten/kota di level 2.

Kabupaten Pangandaran menjadi satu-satunya wilayah yang berada di level 1.

Menurut dia, update hari ini, jika mengacu pada kapasitas maksimal rumah sakit (19.695 Tempat Tidur), BOR di Jabar 25,91 persen (persentase ini masih di bawah standar WHO 60 persen).

“Kami sudah mempersiapkan 23 tempat isolasi terpadu atau isoter, sehingga apabila ada kenaikan kasus tidak akan panik seperti sebelumnya,” katanya, Rabu 16 Februari 2022.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak lalai dalam memperketat protokol kesehatan.

“Peningkatan kasus terkonfirmasi yang terjadi selama satu pekan ini salah satunya akibat kelalaian masyarakat,” ujar.

Untuk itu, Kang Uu meminta Pimpinan Daerah kabupaten/kota dan Satgas COVID-19 dapat menggebyarkan kembali sosialisasi prokes dan vaksinasi, di samping memperbanyak pengetesan baik dengan antigen, maupun PCR.

“Alasan meningkatnya kembali kasus COVID-19 karena adanya kelalaian masyarakat, mungkin juga dari Satgas dan Pemerintah Daerah. Mungkin masyarakat sudah mulai bosan dengan keadaan saat ini, tetapi Pemda Prov, pemkot, pemkab, dan satgas tidak akan bosan menangani kasus COVID-19,” katanya.

Terkait vaksinasi, kang Uu menyebutkan di Jabar masih ada ketidaksesuaian data antara Pemprov dan pemda kabupaten/kota.

“Seperti Kabupaten Cianjur, data di kami baru sekitar 50 persen, ternyata sudah di atas 80 persen, Oleh karena itu, tugas kami dari Pemda Prov, pemkot dan pemkab untuk mencocokkan data, sehingga dapat diperoleh data yang akurat,” ucapnya. ***