KABAR POLISI

2 Wanita Kendarai Motor Berknalpot Bising, Diamankan Polres Sukabumi

×

2 Wanita Kendarai Motor Berknalpot Bising, Diamankan Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dok. kapol.id

KAPOL.ID – Polres Sukabumi kembali menggelar razia knalpot bising, Minggu (5/2/2023).

Hasilnya, puluhan kendaraan berknalpot suara bising itu kembali diamankan petugas,

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising cukup meresahkan.

“Dihimbau kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk sadar diri akan dampak yang ditimbulkan apabila tetap menggunakan knalpot brong di jalan raya.” tutur Ibrahim Tompo.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa, operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar knalpot bising.

Termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau tindak pidana.

“Dini hari Polisi berhasil mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong,” ungkapnya.

Selain di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

“Laporan hasil razia knalpot bising dari Polsek yang kami telah terima, untuk wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11,” ucapnya.

Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat-tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya dijalan raya.

Dalam Operasi KRYD tersebut Polisi mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot bising.

Keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi.

“Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” ujarrnya.

Bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG.

Dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui medsos tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot bising.

“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi Polda Jabar atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkas Kapolres. ***