BIROKRASI

40 Hari, Durasi Pemkab Tasik Menyusun RPJMD

×

40 Hari, Durasi Pemkab Tasik Menyusun RPJMD

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa BAPPEDA akan mengawal penyusunan RPJMD selama 40 hari kerja, tidak sampai enam bulan.

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya periode 2021-2026 tengah menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Yaitu sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

Di bawah kepemimpinan pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin; RPJMD akan disusun dalam 40 hari kerja. Di mana Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) akan mengawalnya.

“Sejak hari pertama saya sama Pak Bupati silaturahmi dengan ASN dan Forkopimda, terutama para pimpinan OPD; bahwa 40 hari kerja Kepala BAPPEDA ditugasi untuk mengawal penyusunan RPJMD,” ujar Cecep, Senin (17/5/2021).

Sejatinya, secara konstitusional, waktu untuk penyusunan RPJMD adalah enam bulan. Alasan mempersingkat waktu menjadi 40 hari, kata Cecep, karena pemerintahannya ingin melakukan akselerasi. “Ngebut,” katanya.

Di samping itu, politisi PPP yang akrab dengan sapaan CNY itu meyakini bahwa sekalipun RPJMD belum ditetapkan; tetapi pada prinsipnya dirinya bagian dari melanjutkan pekerjaan Ade, yang menjabat Bupati Tasikmalaya periode sebelumnya.

“Sehingga kami tidak terlalu harus membaca peta lagi. Istilahnya kan googlemap-nya sudah hapal, ke mana kita harus melangkah, ke mana kita harus berlari,” tambahnya.

Cecep menyadari betul bahwa makin hari waktunya bukan bertambah, melainkan berkurang. Sehingga realisasi program untuk disuguhkan kepada masyarakat sebagai bukti dari kepercayaan yang diberikan perlu segera.

“Sesungguhnya itulah yang selalu kami pikirkan. Apa yang bisa kami berikan sebagai tanggung jawab dari janji-janji kami. Itu tidak main-main. Kami bersumpah demi Allah saat dilantik di hadapan para hadirin di Gesung Sate dan yang nonton melalui vicon,” tandasnya.