POLITIK

50 Bacaleg PKS Sumedang Terdaftar di KPU Sumedang, Didominasi Kaum Milenial

×

50 Bacaleg PKS Sumedang Terdaftar di KPU Sumedang, Didominasi Kaum Milenial

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PKS Kabupaten Sumedang, H. Yana Flandriana menyerahkan daftar bacaleg ke KPU Sumedang

KAPOL.ID – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang mendaftarkan sekaligus menyerahkan berkas para Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumedang ke KPU Kabupaten Sumedang, bertempat di kantor aula KPU Kabupaten Sumedang, Senin 8 Mei 2023.

Ketua DPD PKS Kabupaten Sumedang, H. Yana Flandriana membenarkan dan telah mendaftarkan kurang lebih 50 Bacaleg PKS untuk Kabupaten Sumedang.

“Semua, akan mengikuti pemilu legislatif pada 2024 mendatang,” ucap Yana.

Pendaftaran tersebut, atas instruksi dari DPP PKS secara serentak/nasional melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU di daerah masing masing, baik itu tingkat provinsi dan Nasional.

“Untuk 50 bacaleg dari PKS itu sendiri Alhamdulillah semua sudah memenuhi syarat pendaftaran yang berlaku, dan sekitar 22 bacaleg dari PKS masih berusia muda dibawah 40 tahun,” ujarnya.

Diharapkan, karena masih produktif, maka bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat.

“Dari 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang, Bacaleg PKS mampu menghantarkan kurang lebih 85 persen adalah putra daerah di kecamatan yang bersangkutan,” ucapnya.

Ia berharap mereka bisa mengambil aspirasi dari warga masyarakat dan memberikan kemaslahatan serta optimal dalam pekerjaannya.

“Semoga PKS Sumedang mampu mewujudkan amanah masyarakat serta menaikan harkat PKS di Kabupaten Sumedang,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pada hari ini senin 8 mei 2023, PKS menjadi pendaftar pertama di KPU Sumedang.

Sementara itu, tahapan pendaftaran dimulai pada 1 Mei hingga 14 mei 2023.

Menurut dia, berikutnya pada 10 Mei 2023 akan ada Partai Nasdem, kemudian PDIP pada tanggal 11 Mei 2023 dan Demokrat pada 14 Mei 2023.

“Kami berharap partai lainya segera melakukan pendaftaran bacalegnya agar registrasi para bacaleg bisa langsung teregistrasi di KPU Sumedang,” pungkasnya. ***